KPK VS POLRI: BAP Diteken, Tapi BW Tolak Jawab Pertanyaan Penyidik

Bisnis.com,23 Jan 2015, 23:35 WIB
Penulis: Hendri Tri Widi Asworo
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTASebanyak 20 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aktivis antikorupsi mendatangi Mabes Polri, malam ini (23/1/2015).Dalam rombongan tersebut terdapat anggota KPK Adnan Pandu Praja, Todung Mulya Lubis, Imam Prasodjo, dan lainnya.Kami datang untuk menyampaikan beberapa hal dan BW [Bambang Widjojanto] tidak hanya dilepaskan tapi juga dihentikan, kata Todung Mulya Lubis seperti disampaikan Kompas TV, malam ini.Menurutnya, BW sudah diperiksa dengan delapan pertanyaan. Dari delapan pertanyaan tersebut, lanjutnya, BW keberatan menjawab. Karena pasal 242 junto pasal 55 tidak jelas ayat berapa, 1 atau 2. Junto 55 ayat 1 atau 2. Jadi, BW keberatan jawab, bahwa BAP sudah diteken. Pemeriksaan selesai BW tunggu disana, ujarnya.Bareskrim Mabes Polri menangkap BW pada hari ini dengan dugaan kasus sengketa pilkada kota Waringin Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini