GP Ansor Kediri Gelar Apel Banser Adang Radikalisme

Bisnis.com,25 Jan 2015, 00:10 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Membentengi NKRI. /ansor

Kabar24.com, KEDIRI - Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menggelar apel untuk menunjukkan kesiapan anggota organisasi itu dalam mengadang paham radikalisme, menyusul ditembaknya terduga teroris di derah itu.

"Sebagai generasi masa depan, kami berupaya membentengi NKRI. Jika negara ini kacau, kami siap membentengi," kata Ketua GP Ansor Kabupaten Kediri Munasir Huda pada apel di halaman kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri, Sabtu (24/1/2015).

Ia mengatakan pelaku radikalisme yang masuk suatu daerah pastinya juga mempunyai jaringan. Jika satu pelaku masuk, dipastikan pelaku lainnya juga masuk, sehingga sangat diharapkan untuk berhati-hati. "Imbauannya hati-hati pada radikalisme agama, pada kelompok yang mengatasnamakan agama," ujarnya.

Pada pertengahan Januari lalu, tim Densus 88 Mabes Polri menembak mati seorang terduga teroris yang bernama Roni, di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Polisi menduga, Roni akan melakukan aksi teror di Jatim. Roni adalah warga Desa Krenceng, Kabupaten Kediri, dan selama ini tinggal berpindah-pindah di luar pulau. Ia bahkan terlibat dalam serangkaian terorisme di NTB, bahkan tidak segan membunuh korbannya, di antaranya polisi.

Munasir Huda juga menegaskan, GP Ansor siap turun tangan dengan berbagai macam aksi guna mencegah tindakan radikalisme, di antaranya dengan mengadakan pertemuan serta pengajian yang menjelaskan tentang Islam dan paham Ahlu sunnah wal jama'ah.

Ia berharap dengan kegiatan itu, bisa mencegah tindakan terorisme terutama di Kabupaten Kediri, dan masyarakat bisa memahami bagaimana sebenarnya Islam.

Pada apel Banser dengan mengenakan seragam lengkap dengan berbagai macam atributnya itu, mereka juga diberi selembaran kertas putih yang harus ditulisi harapan dan kritikan pada pemerintah terkait dengan radikalisme.

Mayoritas anggota Banser itu berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tegas dalam menindak pengikut radikalisme dan menghukum para pelakunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini