KPK VS POLRI : Jokowi Imbau Tidak Ada Kriminalisasi di KPK dan Polri

Bisnis.com,25 Jan 2015, 22:54 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Garda Rakyat Indonesia melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (20/1/2015). Dalam aksinya mereka menuntut institusi KPK dan Polri bebas dari kepentingan politik. Foto: Antara/Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak melakukan kriminalisasi terhadap anggota kedua institusi tersebut.

Presiden Joko Widodo, mengatakan Polri, KPK, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung harus menjaga wibawa institusi penegak hukum. Untuk itu, tidak boleh ada kriminalisasi terhadap seluruh anggota dan pimpinan masing-masing lembaga tersebut.

"Proses hukum yang terjadi pada personel KPK dan Polri harus dibuat terang benderang, dan transparan," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/1).

Joko Widodo menuturkan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun terhadap kasus hukum yang menjerak pimpinan KPK dan Polri. Meski demikian, presiden sebagai kepala negara akan tetap mengamati dan mengawal proses hukum yang berjalan di kedua lembaga tersebut.

Menurutnya, KPK dan Polri juga tidak boleh sok di atas hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kedua lembaga tersebut harus bekerjasama memberantas korupsi, dan membiarkan masing-masing lembaga bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"KPK dan Polri harus membuktikan kalau keduanya telah bertindak benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses hukum harus transparan, terang benderang, dan jangan sampai ada kriminalisasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini