Bisnis.com, JAKARTA—Setelah sempat tertunda, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berniat untuk memasarkan produk asuransi jiwa mikro pada tahun ini.
“Seharusnya sudah dipasarkan tahun lalu, tetapi karena ada beberapa hal yang belum menemui kata sepakat akhirnya kami tunda dulu. Mudah-mudahan, awal tahun sudah bisa dipasarkan,” ucap Ketua AAJI Hendrisman Rahim di Jakarta, Minggu (25/1).
AAJI sendiri menyiapkan standar produk asuransi yang dinamakan si Peci. Sesuai dengan grand design yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi produk asuransi mikro tersebut dibandrol dengan harga Rp50.000.
Untuk memasarkan si Peci, AAJI akan membentuk konsorsium yang terdiri dari 12 perusahaan asuransi jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel