BPOM Tingkatkan Pengawasan Postmarket

Bisnis.com,26 Jan 2015, 22:30 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Pengawas Obat dan Makanan meningkatkan pengawasan postmarket menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean guna antisipasi gempuran produk impor tak berkualitas.

“Untuk sisi pengawasan premarket kami lakukan harmonisasi mutual recognition agreement [MRA] dengan lembaga di negara Asean. Setiap negara melakukan pengasawan yang sama di negara masing-masing, kami juga harus memberikan perlindungan yang tinggi pada masyarakat,” tutur Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Roy A. Sparringa kepada Bisnis.com, Senin (26/1).

Hadirnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) secara tidak langsung akan mempermudah produk pangan masuk pasar nasional. Kerja sama MRA akan mempermudah pengawasan produk yang bermasalah di negara asal, sehingga saat produk haram tersebut masuk Indonesia BPOM lebih cepat menghalanginya sebelum beredar.

Roy mengatakan saat ini BPOM memiliki 32 laboratorium terakreditasi ISO 17025, yang tersebar di setiap ibukota provinsi. Penyebaran informasi terkait produk yang membahayakan masyarakat akan cepat ditindaklanjuti, baik melalui pengambilan sampel produk maupun pemusnahan bagi produk yang ilegal.

“Peningkatan pengawasan juga untuk memberikan proteksi bagi industri kecil menengah [IKM]. Peningkatan standardisasi wajib ditingkatkan, di saat yang sama pembinaan IKM dihadirkan, agar daya saingnya meningkat,” katanya.

BPOM mengakui pengawasan produk obat dan makanan belum dapat ideal, karena harus melibatkan berbagai instansi terkait, baik koordinasi antarkementerian, penegak hukum maupun elemen masyarakat. Dia mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menginformasikan sudah meningkat dari tahun ke tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini