KISRUH KPK VS POLRI: Jokowi Sebut tak Berpengaruh ke Investasi

Bisnis.com,26 Jan 2015, 14:44 WIB
Penulis: Ana Noviani
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers pada pergantian Kapolri Jenderal Pol Sutarman dengan Plt Kapolri/Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti/Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Pemerintah menilai kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri tidak akan mengganggu arus penanaman modal langsung dari investor domestik maupun asing di Indonesia yang pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp519 Triliun.

Presiden Joko Widodo mengatakan realisasi APBN dan investasi merupakan kunci mencapai pertumbuhan ekonomi 5,6%-5,8% pada tahun ini dan 7% pada tiga tahun berikutnya.

Untuk itu, perbaikan iklim investasi dengan membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di level Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota akan membuat daya saing Indonesia makin meningkat. Jokowi menilai kisruh KPK-Polri tidak mengganggu  investasi.

"Kalau menurut saya enggak ada. Nanti tanya ke investor," kata Jokowi, di kantor BKPM, Senin (26/1/2014).

Senada dengan Presiden, Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan gesekan antarinstitusi penegak hukum yang terjadi beberapa pekan terakhir masih dalam koridor yang tidak terlalu mengkhawatirkan.

"Para investor bilang begini, tensi lebih tinggi pada saat Pilpres. Saya tidak tahu kadarnya seberapa tapi waktu pilpres jauh lebih tinggi untuk memutuskan apakah investasi sekarang atau tidak," ujar Franky.

Hingga pertengahan Januari 2015, BKPM mencatat komitmen investasi yang siap mengalir di Indonesia mencapai US$24 miliar. Komitmen tersebut berasal dari hampir 88 perusahaan asing dan domestik.

"Itu sedang berjalan sejak Oktober 2014-Januari 2015. Jadi, selama pemerintahan baru dan sekarang sedang ada yang melakukan proses perizinan," katanya.

Adapun sektor yang banyak diminati, imbuh Franky, yakni sektor maritim, infrastruktur, dan manufaktur padat karya dan substitusi impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini