Petinggi KPK Dihabisi, Jokowi Diminta Segera Bertindak

Bisnis.com,26 Jan 2015, 16:00 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menjenguk Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015)./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengambil langkah menyusul risiko habisnya jumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah pengajuan pengunduran diri Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK.

Asrul Sani, anggota Komisi III DPR mengatakan saat ini KPK sudah dalam kondisi kritis. "Empat dari lima pimpinan tersisa, dua diantaranya sudah menjadi tersangka dan sesuai aturan harus berhenti sementara. Ini kondisi kritis. KPK bisa lemah hingga tidak bisa bekerja," katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (26/1/2015).

Saat ini, paparnya, wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah mengajukan pengunduran diri. Adnan Pandu Praja pun sudah menyandang status tersangka atas kasus dugaan perampasan saham PT Desy Timber.

Sedangkan Zulkarnaen, wakil Ketua KPK lainnya, juga akan dilaporkan oleh simpatisan Partai Nasdem atas kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur. Adapun Busyro Muqoddas masa jabatannya telah berakhir pada Desember 2014. DPR menunda pengangkatan pengganti Busyro.

Menurutnya, jika semua dilaporkan ke polisi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, jajaran pimpinan KPK hanya akan menyisakan Abraham Samad, Ketua KPK.

Samad pun juga berisiko dilaporkan oleh politikus PDIP Hasto Kristyanto ke Dewan Penasihat KPK atas dugaan pelanggaran etik karena ambisinya menjadi calon wakil presiden dalam Pilpres 2014. "Kalau demikian, KPK akan habis. Untuk itu, presiden harus segera mengambil sikap," katanya.

Untuk menyelamatkan KPK, papar Asrul, Jokowi sebagai kepala negara bisa meminta kepada Polri untuk memberikan skala prioritas penanganan kasus petinggi KPK. Misalnya dengan menangguhkan penyelidikan dan penyidikan atau dengan meminta Polri untuk meminta supervisi dari tim khusus yang telah dibentuk. "Saat ini kan Jokowi sudah punya tim yang terdiri dari a.l. Jimly Asshiddiqie dan Hikmahanto Juwana."

Penyelamatan KPK ini, jelasnya, bertujuan untuk memberikan bagi KPK dan Polri untuk menyelesaikan seluruh kasus yang ditangani seperti yang diinginkan Jokowi. "Penyelamatan ini juga untuk kepentingan negara."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini