KPK VS POLRI: Wantimpres Hanya Stempel!

Bisnis.com,26 Jan 2015, 16:46 WIB
Penulis: Nancy Junita
Effendi Simbolon/Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Politikus PDIP Effendi Simbolon mempertanyakan peran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada pemerintahan Jokowi-JK dalam merekomendasikan solusi atas persoalan KPK dan Polri.

SIMAK: Politisi PDIP Ini Kasihan pada Jokowi, Bisa "Game Over"

"Ketika Presiden ingin menyelesaikan masalah KPK dan Polri, yang dipanggil Wantimpres dong. Artinya ring dalam dong dimanfaatkan, tetapi ini malah dipanggil orang di luar sistem (Tim Independen)," kata Effendi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Menurut Effendi, seharusnya Presiden Jokowi mengajak bicara orang-orang dalam sistem pemerintahannya, dan jika Presiden lebih meminta bantuan orang-orang di luar sistem untuk menjaring rekomendasi, maka posisi Wantimpres hanya menjadi stempel.

"Wantimpres jangan hanya menjadi stempel. Oleh karena itu, tempatkan orang-orang yang punya kapabilitas sesuai dengan bidangnya. Jangan ambivalen, paradoks, ketika alami suatu masalah, perangkat kepresidenan jadi tidak berdaya," ujarnya.

Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mencegah kriminalisasi dalam KPK dan Polri.

Tim independen ini terdiri atas tujuh orang, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif. (Kabar24.com)

BACA JUGA:

KPK VS POLRI: BW, Pemimpin Harus Berani Ambil Risiko

Begini Penampilan Acha Septriasa Perankan Pengidap HIV/AIDS

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini