Jelang 100 Kabinet Kerja, Ini PR yang Belum Dituntaskan Kementerian Agraria

Bisnis.com,26 Jan 2015, 17:40 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-Menjelang 100 hari masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Agraria dan Tata Ruang masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, mengatakan kementerian yang dipimpinnya masih belum menyelesaikan persoalan sertifikat lahan yang disengketakan. Padahal, persoalan tersebut menjadi salah satu fokus dan instruksi Presiden Joko Widodo kepada dirinya.

"Saya kira yang belum terselesaikan itu masalah sertifikat dan masalah sengketa lahan, karena itu membutuhkan waktu. Akan tetapi sudah ada beberapa yang kami selesaikan, dan kembalikan haknya," katanya di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1).

Ferry menuturkan dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, pihaknya fokus membenahi peraturan terkait pertanahan. Akibatnya, masyarakat belum dapat melihat kemajuan fisik yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Salah satu aturan yang dibenahi kementerian tersebut adalah terkait tata cara eksekusi pengadilan terhadap lahan yang disengketakan. Saat ini, proses eksekusi harus dihentikan untuk sementara, apabila di lahan tersbut masih ada masyarakat yang memanfaatkannya.

"Kalau terus dilakukan eksekusi dan penggusuran terhadap lahan yang masih ditempati masyarakat, maka kami tidak akan mengeluarkan sertifikat hak atas tanahnya, meskipun dia telah dimenangkan pengadilan," ujarnya.

Menurutnya, perbaikan aturan tersebut dilakukan agar semua pihak mengedepankan mediasi yang dapat menguntungkan. Dengan begitu, proses eksekusi dan pengalihan hak dapat dilakukan secara kekeluargaan, dan damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini