OJK: BPR Boleh Ikut Branchless Banking

Bisnis.com,26 Jan 2015, 12:01 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Ilustrasi/

Bisnis.com, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peluang bagi bank perkreditan rakyat (BPR) untuk berpartisipasi dalam program Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai) atau branchless banking dalam rangka keuangan inklusif.

Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, mengatakan BPR boleh berpartisipasi asal memiliki layanan mobile banking.

"BPR pun terbuka kemungkinan menjadi penyelenggara Laku Pandai sepanjang memenuhi persyaratan," ujarnya di Hotel Pullman, Senin (26/1/2015).

Sebagaimana diketahui, branchless banking merupakan layanan perbankan yang bertumpu pada teknologi telepon selular untuk menjangkau unbanked people atau masyarakat yang belum bisa mengakses jasa perbankan.

Hingga saat ini, OJK telah menerima pengajuan izin branchless banking dari 17 bank umum. Dalam proposal perizinan itu, bank berniat menggandeng 30.000 agen.

Dalam 3 tahun ke depan, OJK berharap jumlah agen bisa mencapai 100.000. Branchless banking diharapkan bisa membuka akses jasa perbankan kepada unbanked people. Berdasarkan data Bank Dunia, pada 2011 jumlah penduduk Indonesia usia dewasa yang memiliki rekening hanya 20% dari jumlah penduduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini