KPPU: Kemenhub Tidak Perlu Urus Tarif Penerbangan

Bisnis.com,26 Jan 2015, 20:52 WIB
Penulis: Thomas Mola
Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta/Antara
Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kemenhub untuk fokus mengurus keselamatan dan kelaikan penerbangan dari pada mengurus harga tiket. KPPU menilai penetapan tarif batas bawah dari Kemenhub berpotensi menyebabkan masyarakat kelas bawah sulit menikmati layanan jasa penerbangan.
 
Tresna P Soemardi, Anggota KPPU mengatakan pemerintah saat ini ingin menunjukkan kesan kepada publik bahwa harga tiket yang murah menjadi penyebab kecelakaan pesawat. Padahal tidak ada hubungan langsung antara harga tiket dan keselamatan.
 
“Pak Jonan [Menteri Perhubungan] sangat bersemangat mendorong penetapan tarif batas bawah. Padahal tidak ada suatu harga pun yang menjamin keselamatan dan kelaikan penerbangan,”ujarnya dalam lawatan ke Redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (26/1).
 
Tresna menuturkan Kemenhub sebagai lembaga pembuat kebijakan seharusnya lebih fokus untuk mengatur terkait keselamatan dan kelaikan terbang. Perihal penetapan tarif, Kemenhub diminta utnuk tidak ikut campur dan membiarkan hal itu menjadi wewenang KPPU.
 
Menurutnya, kecelakaan pesawat AirAsia pada akhir tahun kemarin murni karena kelalaian regulator dalam mengontrol pelbagai instrument penerbangan. Untuk itu, KPPU meminta Kemenhub untuk lebih berkonsentrasi untuk menjadi lembaga yang kredibel untuk mengatur keselamatan penerbangan dari pada mengurus harga tiket.
 
Dia mengklaim sebelumnya KPPU telah mengatur tarif penerbangan pada tahun 2000 dan sejak itu persaingan harga dan layanan industri penerbangan semakin baik. Pengaturan bisnis yang sehat itu juga berdampak pada meningkatnya jumlah kelas ekonomi menengah yang menikmati layanan maskapai penerbangan.
 
“Buktinya tahun 2012, jumlah penumpang kelas ekonomi sudah mencapai 70 juta penumpang. Petani pun bisa menikmati penerbangan,” jelasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini