Perlindungan Pekerja Migran: 3 Komisi DPR Bergabung Bentuk Timwas TKI

Bisnis.com,27 Jan 2015, 13:58 WIB
Penulis: Tegar Arief
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- DPR telah menyepakati pembentukan tim pengawas tenaga kerja Indonesia (Timwas TKI) yang bertugas melakukan fungsi kontrol dalam seluruh proses penempatan dan perlindungan pekerja migran.

Timwas TKI ini akan diisi oleh anggota yang berasal dari Komisi IX (bidang ketenagakerjaan), Komisi III (bidang keamanan), dan Komisi I (bidang hubungan luar negeri).

"Semua fraksi di Komisi IX DPR RI telah bersepakat untuk membentuk Timwas TKI," kata anggota Komisi IX DPR Amelia Anggraini, Rabu (27/01/2015).

Kendati diisi oleh anggota yang berasal dari tiga komisi, pimpinan DPR telah menginstruksikan bahwa anggota Timwas akan didominasi oleh Komisi IX, yang memang fokus di bidang ketenagakerjaan.

"Pimpinan DPR akan kirim surat ke fraksi-fraksi agar segera ajukan anggota yang masuk Timwas TKI dengan prioritas dari Komisi IX DPR," ujarnya.

Seperti diketahui, pembentukan Timwas TKI ini menjadi salah satu komitmen terhadap upaya memberikan perlindungan sepenuhnya terhadap TKI.

Sebagai tenaga kerja yang dilindungi hak-haknya, keberadaan mereka seringkali menjadi sapi perahan para oknum atau lembaga yang terlibat dalam proses penempatan TKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini