KPK VS POLRI: Pimpinan KPK Membangkang

Bisnis.com,27 Jan 2015, 10:34 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melakukan jumpa pers pengunduran dirinya, di kantor KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015)./Antara-Fanny Octavianus

Kabar24.com, JAKARTA-- Indonesia Police Watch (IPW)‎ menyayangkan sikap pimpinan KPK yang dinilai telah bekerja sama menolak pengunduran diri Bambang Widjojanto ‎sebagai Wakil Ketua KPK, kendati tengah berstatus sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menilai pimpinan KPK saat ini tidak mematuhi hukum dan undang-undang KPK yang menyebutkan bahwa jika ada komisioner KPK berstatus sebagai tersangka, maka diharuskan mundur sementara dari lembaga penegak hukum KPK.

"Sikap pembangkangan para pimpinan (KPK) itu menunjukkan semangat korsa yang berlebihan dan tidak pada tempatnya," tutur Neta kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Menurut Neta, penolakan terhadap pengunduran Bambang tersebut telah menunjukkan sikap otoriter para pimpinan KPK. Neta meyakini bahwa kepercayaan publik akan luntur jika KPK selalu bersikap arogan dan tidak dapat tersentuh oleh hukum.

"Sikap ini akan sangat berbahaya bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Mereka (KPK) akan menjadi diktator hukum atas nama pemberantasan korupsi," kata Neta.

Neta mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi)  segera turun tangan dan menegur para pimpinan KPK yang menolak ‎pengunduran diri Bambang.

"Presiden Jokowi harus turun tangan mengeluarkan Keppres tentang pemunduran sementara BW (Bambang Widjojanto)," tukasnya. (Kabar24.com)

BACA JUGA:

MISS UNIVERSE 2015: Ini Kunci Keberhasilan Indonesia Raih "Best National Costume"

PARKIR ELEKTRONIK: Ahok Tak Segan Hajar Preman

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini