Kontrak Jual Beli Gas, Lima PJBG Rp7,7 Triliun Diteken

Bisnis.com,27 Jan 2015, 12:44 WIB
Penulis: Redaksi
Instalasi pipa penyalur gas/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak lima perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan potensi pendapatan negara hingga Rp7,7 triliun atau 617 juta dolar AS ditandatangani.

"Ini langkah nyata sektor hulu migas memprioritaskan kebutuhan domestik," kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi dalam pembukaan acara International Indonesia Gas Conference & Exhibition (Indogas), Selasa (27/1).

Selain Kepala SKK Migas, turut hadir dalam penandatanganan itu Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja serta Dirut PT Pertamina (Persero) Dwi Sutjipto.

Amien berharap semua pihak dapat memberikan dukungan agar penyaluran gas dari lima PJBG yang ditandatangani tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Dengan demikian, potensi penerimaan negara yang diperkirakan akan benar-benar terealisasi, mengingat penyerapan gas oleh pembeli lebih rendah dari komitmen pada 2014.

"Potensi kehilangan produksi sebesar 95 MMSCFD atau setara 17.000 barel minyak per hari," ungkapnya.

SKK Migas sendiri berkomitmen untuk meningkatkan pasokan gas untuk domestik.

PJBG yang ditandatangani antara lain PT Medco E&P Malaka dengan PT Pertamina (Persero) untuk kebutuhan pupuk, dengan jangka waktu selama 13 tahun dan pasokan 58 miliar British Thermal Unit per Day (BBTUD).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini