Lembaga Tripartit Fokus Kaji Sistem Pengupahan

Bisnis.com,28 Jan 2015, 19:17 WIB
Penulis: Tegar Arief

Bisnis.com, JAKARTA -- Program kerja Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) tahun ini akan difokuskan ke sektor pengupahan.

Sedikitnya ada lima hal terkait pengupahan yang akan menjadi fokus kerja LKS Tipnas.

Kelima hal tersebut yakni review jumlah kebutuhan hidup layak (KHL), review upah minimum sektoral, review penangguhan upah, identifikasi kepatuhan dalam pembayaran upah, perlindungan IKM dan UKM terkait upah.

"Isu pengupahan memang prioritas. Ini yang akan menjadi fokus kerja LKS Tripnas pada tahun ini," kata Anggota LKS Tripnas Muhammad Rusdi, Rabu (28/1/2015).

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Irianto Simbolon menambahkan, jaminan sosial juga akan menjadi fokus kerja LKS Tripnas pada tahun ini.

Selain itu, perlindungan pekerja rumah tangga dan progres persiapan tenaga kerja jelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) juga akan menjadi fokus kerja LKS Tripnas.

"Tapi dari itu semua sistem pengupahan yanng peling penting karena banyak persoalan mendasar yang perlu dibenahi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini