KPK vs POLRI, Presiden Jokowi Pertimbangkan Usulan Tim Independen

Bisnis.com,28 Jan 2015, 17:50 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Anggota Tim Sembilan, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif (keempat kiri), Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (kedua kanan), mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan (kanan), mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas (kiri), Sosiolog Imam Prasodjo (ketiga kiri), mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno (kedua kiri), dan Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar (ketiga kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1)./Antara-Wi

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden akan mempertimbangkan lima usulan tim independen terkait kemelut antar lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasn Korupsi dan Polri. 

Hal itu dikatakan oleh anggota tim independen Buya Syafii Maarif saat memeberi keterangan pers mengenai butir-butir pernyataan usulan tim independen di kantor Sekretaris Negara, Rabu (28/1/2015). 

"Responsnya dipertimbangkan, ini kan masukan. Kita kan enggak memutuskan, kita memberikan saran sebagai warga negara. Tim independen ini tidak di bawah presiden," ujarnya.

Lima usulan tersebut intinya presiden harus tegas dalam penegakan hukum termasuk membatalkan pelantikan calon Kapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan yang berstatus tersangka korupsi gratifikasi. 

Pertemuan tim independen yang beranggotakan sembilan orang berlangsung di Istana Merdeka. Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

Sebelum pertemuan dengan tim independen, Jokowi sudah menerima masukan dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden tentang persoalan penegakan hukum di Indonesia namun wantimpres merahasiakan usulannya. 

Menurut anggota tim independen Erry Riyana Hardjapamekas, pertemuan dengan presiden berlangsung rileks. Jokowi terbuka dengan masukan yang disampaikan oleh tim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini