KPK VS POLRI: Praperadilan Komjen Budi Gunawan Belum Dijadwalkan

Bisnis.com,28 Jan 2015, 17:20 WIB
Penulis: Dika Irawan
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan menunjukan surat dari Bareskrim Polri saat mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 14 Januari 2015)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA -- Mabes Polri masih menunggu jadwal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.

"Kami masih tunggu jadwal PN Selatan berkaitan dengan gugatan praperadilan yang dibantu oleh tim bantuan hukum," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).

Menurut dia jika sudah mendapatkan jadwal tersebut pihaknya akan memberi info kepada awak media.

Sebelumnya dilaporkan gugatan praperadilan diajukan atas perkara yang menjerat Komjen Budi Gubawan terkait gratifikasi.

Mabes menyediakan bantuan hukum kepada Kepala Lemdikpol itu.

Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri baru yang diajukan pemerintah. Namun, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi dan rekening miliknya dicurigai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini