Gratifikasi KPK: Komisioner KPK Ini Dituding Terima Toyota Camry

Bisnis.com,28 Jan 2015, 19:35 WIB
Penulis: Dika Irawan
Zulkarnain/Antara

Kabar24.com, JAKARTA --Laporan demi laporan terkait pimpinan KPK bermunculan, terakhir muncul laporan yang menunjuk Zulkanain menerima gratifikasi.

Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jawa Timur melaporkan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan menerima gratifikasi.

"Diduga menerima Toyota All New Camry 3000 cc dari salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur 2009 di Kejaksaan Tinggi Jatim," kata Zainal Abidin, anggota AM Jatim usai keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (28/1/2015).

Menurut dia, informasi tersebut akan dieksplorasi oleh Bareskrim untuk ditingkatkan menjadi penyidikan.

Saat ditanya barang bukti, dia tidak merinci hanya mengatakan laporan barang buktinya cukup tebal.

Dia mengaku pihaknya juga telah melaporkan perkara tersebut ke KPK pada 2010 namun tidak ditindaklanjuti.

"Kenapa tidak ditindak karena ada nama Zulkarnain," katanya.

Zainal menyebut perkara itu terkait korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini