Bisnis.com, DENPASAR - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak galak terhadap pelaku usaha BPR.
"OJK semestinya lebih mengedepankan peringatan dalam melakukan pengawasan. Jangan terlalu galak-lah, begitu harapan teman-teman BPR," kata Ketua Umum Perbarindo, Djoko Suyantodi acara Musda IX DPD Perbarindo Bali, (28/1/2015).
Permintaan itu disampaikan menanggapi banyaknya aturan yang dikeluarkan regulator.
Dia mengakui sebetulnya regulator saat ini sudah membuka kesempatan kepada BPR untuk berkembang. Namun dalam hal tertentu seperti kebijakan layanan perbankan elektronik, pelaku BPR masih dipersulit karena hanya diperkenankan sebagai penerbit.
"Sedang kami usulkan ke regulator supaya jangan dipersulit, jangan nanti kita seperti dinosaurus yang akhirnya punah".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel