CALON KAPOLRI TERSANGKA: Sering Mangkir, Saksi Kasus Budi Gunawan Diduga Terlibat

Bisnis.com,29 Jan 2015, 11:40 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (tengah) /Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA - Mangkirnya para saksi kasus dugaan suap dan kepemilikan rekening mencurigakan Budi Gunawan memenuhi panggilan penyidik KPK, memperkuat dugaan keterlibatan para saksi itu dalam kasus BG.

BG telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan pada saat menjabat sebagai Karo Binkar SSDM Mabes Polri tahun 2004-2006.

"Kalau mangkir terus akan semakin memperkuat dugaan adanya kesalahan dari para saksi itu,” kata pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar.

Bambang Widodo mengimbau kepada para saksi untuk tersangka BG yang berasal dari pihak kepolisian, untuk bersikap kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK.

Sebagai bagian dari institusi penegak hukum, para saksi dari kepolisian seyogyanya hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK, bukan mengumpat dan mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.

“Jadi sebagai penegak hukum, para saksi dari polisi itu harus menunjukkan sikap yang gentlement".

Bambang menegaskan jika para saksi dari pihak kepolisian itu ternyata tidak bersalah, namun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terlibat dalam perkara yang tengah menjerat BG, maka semua saksi dari pihak kepolisian dapat menuntut balik pihak KPK.

“Toh, kalau nanti penegak hukumnya seperti KPK ternyata salah, kan bisa dituntut penyidik KPK-nya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini