Pemanggilan Budi Gunawan, TNI AD Tolak Campur Tangan

Bisnis.com,29 Jan 2015, 20:01 WIB
Penulis: Dika Irawan

Bisnis.com, JAKARTA--Markas Besar TNI AD kemungkinan tidak akan memenuhi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul upaya melibatkan TNI untuk menghadirkan saksi Komjen Budi Gunawan.

"Kami tidak akan memenuhi, karena tidak ada kewenangan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Wuryanto kepada Bisnis, Kamis (29/1/2015).

Dia mengatakan KPK tidak dapat langsung meminta bantuan ke pihaknya lantaran harus mendapat persetujuan dari panglima TNI terlebih dahulu dan presiden sebagai panglima tertinggi.

"Tidak bisa langsung minta ke Kasad (kepala staf Angkatan Darat). Pasti tidak bisa mengerahkan [personel] karena ada panglima TNI dan presiden."

Sekalipun permintaan KPK tersebut langsung ke panglima TNI tentu harus mendapat konfirmasi persetujuan dari presiden. "Mabes AD mengikuti prosedur dan perundang-undangan."

Selain itu, pihaknya juga mengakui sampai saat ini belum ada komunikasi dengan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Dilaporkan sebelumnya, Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto membuka peluang meminta bantuan TNI untuk mendatangkan saksi Komjen Budi Gunawan yang beberapa kali mangkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini