Lindungi Tenaga Lokal, Arus Pekerja Asing Dibendung Proteksi Nontarif

Bisnis.com,30 Jan 2015, 23:11 WIB
Penulis: Ana Noviani
Pemerintah sedang menyusun hambatan nontarif untuk melindungi pekerja lokal dari serbuan tenaga kerja asing/aniinstrument.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sedang menyusun proteksi nontarif guna melindungi Indonesia dari arus pekerja asing asal Asean seiring dengan bergulirnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada akhir 2015.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan begulirnya MEA akan mendorong arus tenaga kerja lintas negara di Asia Tenggara. Pasalnya, pergerakan manusia akan semakin mudah, salah satunya dengan pembebasan visa regional.

"Tenaga kerja Indonesia yang skilled dan unskilled akan mencari tempat yang pendapatannya lebih tinggi, Singapura dan Malaysia tidak lebih," ujarnya dalam seminar Peluang dan Tantangan Indonesia dalam MEA 2015, Jumat (30/1/2015).

Tenaga kerja Indonesia diperkirakan tidak terlalu berminat mengincar pekerjaan di Thailand, Vietnam, Laos, atau Myanmar lantaran kendala bahasa.

JK memproyeksikan tenaga kerja Indonesia di perkebunan sawit Malaysia akan meningkat dua kali lipat dari 1 juta orang menjadi 2 juta orang. Namun, penurunan tingkat upah patut diwaspadai.

"Yakinlah orang Singapura tidak akan masuk ke Indonesia. Kecuali spesialis-spesialis yang kita tidak punya, bisa terjadi," kata JK.

Kendati demikian, pemerintah tetap mengupayakan proteksi yang bersifat nontarif di dalam negeri.

"Kita juga buat, sekarang Menteri Tenaga Kerja sudah mulai menjajaki aturan semua tenaga kerja asing yang masuk ke sini harus bisa bahasa Indonesia," tutur JK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini