KPK Belum Terima Alasan Sah soal Mangkirnya Komjen Pol Budi Gunawan

Bisnis.com,30 Jan 2015, 14:51 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Komjen Pol Budi Gunawan bersama anggota DPR. Mangkir dari pemeriksaan KPK/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengaku pihaknya masih belum mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait dengan mangkirnya calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan atas pemanggilan tim penyidik KPK hari ini.

Padahal, tim penyidik KPK hari ini telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi atau suap dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan pada saat menjabat sebagai Karo Binkar SSDM di Mabes Polri tahun 2004-2006.

"KPK belum dapat informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan perihal ketidakhadiran BG (Budi Gunawan) yang hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi di KPK," tutur Bambang di Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Menurutnya, , sampai saat ini KPK masih meyakini bahwa Komjen Pol Budi Gunawan akan kooperatif dan memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus korupsi.

Dia menyebutkan  Komjen Pol Budi Gunawan dapat menjelaskan semua alibinya dalam kasus yang telah disangkakan kepadanya pada saat diperiksa tim penyidik KPK nanti.

"KPK masih meyakini BG akan hadir karena inilah kesempatan emas bagi BG untuk menjelaskan segala alibi yang ada pada dirinya dengan menunjukan bukti-bukti authentik miliknya," kata Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa Komjen Pol Budi Gunawan juga dapat melakukan klarifikasi nanti oleh tim penyidik atas semua sangkaan tim penyidik kepada dirinya.

"Guna mengcounter seluruh sangkaan seperti tersebut dalam sprindik. Bukankah di depan fit and proper di DPR hal itu juga sudah dilakukannya," tukasnya.

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini