KPK VS POLRI: Aneh, Komjen BG Tak Penuhi Panggilan KPK

Bisnis.com,30 Jan 2015, 15:56 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Tantowi Yahya/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Ketidakhadiran tiga perwira Polri sebagai saksi dalam kasus rekening gendut yang melibatkan calon kapolri Komjen Budi Gunawan (BG) dianggap hal aneh. Demikian pula dengan BG, yang tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan administrasi surat panggilan.

Demikian dikemukakan Anggota DPR Komisi I Tantowi Yahya di Gedung DPR, Jumat (30/1/2015).

 “Seharusnya kalau memang mendukung pemberantasan korupsi, mereka harus datang, sehingga makin cepat makin baik agar kasus rekening gendut itu cepat selesai," ujarnya.

Tantowi  mengaku tidak tahu pasti apa alasannya mereka mangkir.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komjen Budi Gunawan yang dijadikan KPK sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Namun, namun calon kapolri yang diusung Presiden Jokowi itu belum muncul di KPK. Bahkan Komjen BG itu sudah menegaskan tidak akan hadir dalam pemeriksaan di lembaga tersebut.

"Padahal, kalau sudah memenuhi panggilan dan memberikan semua keterangan kepada KPK, maka beban yang ada selama ini pada BG akan berkurang," kata Tantowi.

Selain itu, menurut politisi Partai Golkar tersebut, persoalan yang menjadi polemik di pemerintahan itu harus segera diselesaikan.

 "Jadi, lebih cepat lebih baik, agar semuanya terang-benderang dari kasusnya itu."

BACA JUGA:

KPK VS POLRI: Hadirkan Saksi Kasus BG, KPK Minta Tolong ke Wakapolri

Wagub Djarot Apresiasi Lurah Wanita

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini