TAX HOLIDAY: Kemenperin Siap Akomodasi Kelonggaran untuk Elektronik

Bisnis.com,30 Jan 2015, 02:14 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Produk elektronik di toko. /

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Industri Elektronik dan Telematika Kemenperin Ignatius Warsito mengaku siap mengakomodasi permintaan pengusaha di industri elektronik agar pemberian tax holiday di sektor ini lebih fleksibel.

Pertimbangan yang utama asalkan investasi elektronik bersangkutan betul-betul pionir di bidangnya. Kemenperin perlu mematangkan pembahasan ini bersama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian guna mempertimbangkan cost dan benefit, dan Kementerian Keuangan terkait setoran pajak ke negara.

Warsito mencontohkan salah satu produk elektronik konsumsi yang bersifat pionir tanpa investasi besar adalah lampu LED (light emitting diode). Produk ini lebih hemat listrik plus tak mengandung merkuri.

“Pabrik lamput LED tidak sampai Rp1 triliun tapi ini pionir, seharusnya diakomodasi. Usulannya agar sektor ini dieksklusifkan menjadi satu kesatuan dari fasilitas tax holiday,” tuturnya, di Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Kehadiran industri pionir di dalam negeri menjadi penting karena menyangkut pengembangan dan penelitian produk (research and development/R&D). Melalui R&D industri bisa berkembang lebih dalam dan bernilai tambah tinggi karena mencakup aspek desain dan pengembangan teknologi.

Negara maju seperti Jepang dan Korea memberikan perhatian besar dalam investasi R&D. Negeri Singa alias Singapura saja sekarang berani memberikan insentif untuk R&D berupa 50% operasional ditanggung pemerintah.

Industri elektronik dan telematika termasuk bidang yang membutuhkan pendalaman R&D mendesak. Daur hidup produknya relatif cepat, untuk barang telematika sekitar dua tahun sedangkan elektronik setidaknya lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini