PANJA DPR: Tak Semua Usulan PMN BUMN Akan Diloloskan

Bisnis.com,30 Jan 2015, 18:00 WIB
Penulis: Anggara Pernando
DPR perlu membuat panja pengawasan agar uang pajak yang akan dikucurkan digunakan secara benar, efektif dan efisien. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Perdebatan mengenai nasib penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp75 triliun ke beberapa badan usaha milik negara akan segera berakhir. Sebagian dari usulan pemerintah ini kemungkinan akan ditolak.

Anggota Panja Penyertaan Modal Negara (PMN) Komisi VI DPR RI Sarmuji menyatakan sebagian pengajuan PMN tidak layak disetujui. Pasalnya, banyak perusahaan yang tidak serius membuat proyeksi kerja dan proyeksi keuangan setelah uang pajak rakyat ini dikucurkan kepada perusahaan.

"Akibatnya susah untuk menilai kelayakannya [pantas diberi PMN atau tidak]," imbuh Sarmuji dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Namun ketika ditanyakan perusahaan mana saja yang akan ditolak PMN nya, ia menolak menjelaskan dikarenakan rapat berlangsung secara tertutup.

Perihal yang semakin membuat legislatif keberatan atas pengucuran ini banyak perusahaan tidak meyakinkan diberikan PMN karena bertahun-tahun merugi dan belum kelihatan progres apa yang bisa dilakukan.

"Kita khawatir jika diberikan PMN akan lenyap karena masalah internalnya," ujar Sarmuji.

Ia mengharapkan bagi BUMN yang mengajukan PMN diharapkan memberikan informasi yang detail tentang kondisi perusahaan, business plan, proyeksi keuangan dan informasi lain yang terkait. Dengan demikian dewan bisa menilai secara obyektif sebuah BUMN layak untuk mendapat PMN.

"Kita juga meminta penjelasan secara rinci benefit apa yang didapat oleh negara dan masyarakat," katanya. Sedangkan bagi perusaan yang disetujui PMN-nya, DPR perlu membuat panja pengawasan agar uang pajak yang akan dikucurkan digunakan secara benar, efektif dan efisien.

"Kita berharap pemberian PMN bukan saja bisa meleverage kapasitas BUMN, tetapi juga bisa meleverage pembangunan ekonomi," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini