Ahok: Kemenhub Persulit Tambahan Bus Tingkat

Bisnis.com,30 Jan 2015, 14:05 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Bus tingkat wisata/Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersulit penambahan armada bus tingkat.

Dari pertemuannya dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, lima armada bus tingkat hasil program tanggung jawab sosial tak lulus uji tipe.

Padahal, Ahok menganggap bus tersebut memiliki spesifikasi dan kualitas unggul di kelasnya. Mengacu pada Peraturan Pemerintah No.55/2012 tentang Kendaraan pasal 5, dari sisi jumlah berat yang diperbolehkan paling sedikit memiliki beban batasnya 21.000 kilogram sampai dengan 24.000 kilogram.

Sementara, bus bermerek Mercedes Benz ini memiliki berat 18.000 kilogram.

Ahok menganggap dengan teknologi yang semakin baik, tentunya dengan beban lebih ringan semestinya justru diperkenankan.

"Cuma gara-gara beratnya lebih ringan, karena PP mengatakan beratnya di atas 24 ton sedangkan Mercedes beratnya 18 ton, lebih ringan makin baik dong," ujarnya di Balai Kota, Jumat (30/1/2015).

Dia pun heran saat teringat bus tingkat bermerek Weichai malah lolos uji tipe. Ahok berpendapat bus Mercy tentunya tak perlu dipertanyakan lagi kualitasnya.   

"Masa Mercedes Benz bikin enggak sesuai spec, terus yang buatan cina Weichai itu sesuai spec," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini