Menguat, Ganjalan Penyertaan Modal Negara untuk BUMN

Bisnis.com,31 Jan 2015, 10:19 WIB
Penulis: Arys Aditya
Kementerian BUMN/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Ganjalan terhadap pengajuan penyertaan modal negara (PMN) bagi BUMN kian menguat. Setelah Komisi XI DPR, kini keberatan dikemukakan oleh Komisi VI.

Anggota Panitia Kerja PMN Komisi VI DPR, Sarmuji, berpandangan sebagian pengajuan PMN untuk perusahaan pelat merah tidak layak disetujui.

Pasalnya, banyak perusahaan yang tidak serius membuat proyeksi kerja dan proyeksi keuangan, sehingga susah untuk menilai kelayakannya.

Belum lagi, menurutnya, kinerja perusahaan tidak meyakinkan untuk diberikan PMN, karena bertahun-tahun merugi dan belum kelihatan progres apa yang bisa dilakukan.

"Kita khawatir jika diberikan PMN akan lenyap karena masalah internalnya," ujar Sarmuji di Gedung DPR RI, Jumat (30/01/2015) malam.

Sarmuji meminta BUMN yang mengajukan PMN memberi informasi yang detail tentang kondisi perusahaan, business plan, proyeksi keuangan dan informasi lain yang terkait.

Dengan demikian kita bisa menilai secara objektif sebuah BUMN layak untuk mendapat PMN. "Kita juga meminta penjelasan secara rinci benefit apa yang didapat oleh negara dan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, kata politisi Partai Golkar itu, pemberian PMN juga harus disertai pengawasan yang ketat mengingat proses penilaian yang sangat singkat. Oleh karena itu, Komisi VI DPR akan membuat panja pengawasan PMN agar dana yang sudah disetujui digunakan secara benar, efektif dan efisien.

"Kita berharap pemberian PMN bukan saja bisa meleverage kapasitas BUMN, tetapi juga bisa meleverage pembangunan ekonomi," tukasnya.

BACA JUGA:

Short Covering Bikin Harga Minyak Melonjak

Ini Daftar Makanan Sehat yang Menambah Berat Badan

Ahok Hadiri Workshop Rencana Kerja dan Anggaran Bank DKI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini