Penundaan Pilkada Untungkan Penantang Pejabat Incumbent

Bisnis.com,01 Feb 2015, 05:40 WIB
Penulis: News Editor

Kabar24.com, JAKARTA - Wacana pengunduran pemilihan kepala daerah (pilkada) dari akhir tahun 2015 menjadi tahun 2016 dinilai akan lebih menguntungkan figur pendatang baru atau penantang incumbent.

"Wacana diundurnya pelaksanaan pilkada ke tahun 2016, hal itu bisa menguntungkan figur baru yang merupakan lawan dari incumbent. Apalagi incumbent sudah tidak menjabat lagi karena masa baktinya sudah habis sebelum pencoblosan," kata Direktur Indeks Politica Indonesia (IPI), Suwadi Idris Amir.

Suwadi mengatakan, celah untuk menumbangkan incumbent terbuka lebar karena incumbent jika tidak memimpin lagi maka pengaruhnya akan berkurang.

"Jelas penantang akan diuntungkan. Kalau masih menjabat, incumbent bisa mengamankan 20% suara dari jalur birokrasi. Tetapi kalau masa baktinya sudah selesai dan digantikan dengan pelaksana tugas, lain lagi ceritanya".(ant/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini