Pengamat: Komjen BG Memang Tak Layak Jadi Kapolri

Bisnis.com,01 Feb 2015, 14:41 WIB
Penulis: Dika Irawan
Komjen Pol Budi Gunawan/antara
Kabar24.com, JAKARTA--Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti berpendapat Komisaris Jenderal Budi Gunawan memang tidak patut menjadi Kapolri setelah memutuskan untuk mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi Jumat pekan lalu.
 
"[Mangkir] menambah keyakinan kita bahwa beliau memang tidak patut dan tidak layak menjadi Kapolri," kata Ray kepada Bisnis.com, Minggu, ( 1/2/2015).
 
Menurut dia sikap Komjen BG tersebut menunjukan rendahnya penghormatan terhadap proses penegakan hukum.
 
Mengenai alasan praperadilan yang menjadi dalil pihak BG untuk mangkir, Ray melihat tidak bisa dengan sendirinya membatalkan pemeriksaan.
 
"Lebih-lebih sesuai pasal 77 KUHAP dengan tegas menyatakan bahwa praperadilan tidak dapat menguji status tersangka seseorang," katanya.
 
Menurut Ray, Polri juga pernah melakukan hal yang sama yaitu bersikeras bahwa praperadilan tidak membatalkan tidak dapat menguji status tersangka dalam kasus Bibit-Chandra pada 2009.
 
"Selain karena mangkir dari pemeriksaan dengan berbagai dalih yang remeh temeh, menambah ketidakpatutannya menjadi Kapolri," katanya.
 
Jumat pekan lalu KPK menganggendakan memanggil Komjen Budi untuk menjalani pemeriksaan.
 
Namun saat yang bersamaan pula, kuasa hukum BG memastikan kliennya tak akan memenuhi panggilan KPK tersebut.
 
Pihak BG menilai pemanggilan tidak dapat dipenuhi karena menunggu praperadilan dan KPK belum memberikan surat resmi pemberitahuan tersangka ke Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini