Masa Aktivasi Peserta Bertambah, DJSN Akan Panggil BPJS Kesehatan

Bisnis.com,02 Feb 2015, 21:33 WIB
Penulis: Tegar Arief
BPJS Kesehatan/kemkes.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan meminta penjelasan dari jajaran direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait perubahan masa aktivasi kartu khusus untuk peserta mandiri/pekerja informal dari tujuh hari menjadi satu bulan.

DJSN menilai perubahan ini akan merugikan peserta karena dikhawatirkan pelayanan bagi peserta mandiri yang seharusnya bersifat segera harus terbengkalai karena terhambat lamanya waktu masa aktivasi.

“Kami akan berdiskusi dan memberi masukan kepada BPJS Kesehatan. Ini akan menimbulkan masalah kalau harus menunggu satu bulan,” kata Anggota DJSN Bambang Purwoko saat dihubungi Bisnis.com, Senin (2/2/2015).

Bambang menambahkan, peraturan BPJS Kesehatan No. 4/2014 yang mensyaratkan aktivasi selama tujuh hari telah menimbulkan pertentangan dari banyak kalangan, terutama dari peserta mandiri BPJS Kesehatan.

Dengan ditambahnya aktivasi menjadi satu bulan, diyakini akan memicu gejolak pada peserta mandiri. Hal itu juga seolah mengisyaratkan bahwa BPJS Kesehatan kurang siap dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Pelayanan itu seharusnya bisa cepat. Ini akan merugikan terutama bagi peserta yang sakit dan membutuhkan pelayanan sesegera mungkin. Waktu satu bulan itu terlalu lama. Tujuh hari sudah ideal, meskipun masih banyak kontroversi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini