PRAPERADILAN BUDI GUNAWAN: Kuasa Hukum BG Takut KPK Galang Kekuatan Massa

Bisnis.com,02 Feb 2015, 14:20 WIB
Penulis: Dika Irawan
Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana menjawab pertanyaan wartawan usai mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/2)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) khawatir selama masa penundaan persidangan praperadilan akan dimanfaatkan KPK untuk mencari dukungan massa.

"Bukan terlalu lama. Biasanya KPK itu menggalang kekuatan dari luar mengerahkan masa. Itu kan kerjaan mereka," kata Frederich Yunadi usai keluar dari ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).

Kendati demikian, pihaknya akan siap menghadapi berbagai kemungkinan yang dilakukan KPK.

"Kita akan hadapi."

Sementara itu, dia menganggap KPK tidak mengerti hukum lantaran tidak hadir dalam sidang gugatan praperadilan kliennya itu.

"Dia [KPK] mengerti hukum apa tidak?, Dia kan gak ngerti," katanya.

Dia mengatakan pihaknya menghormati keputusan hakim menunda persidangan gugatan praperadilan. "Itu wewenang hakim kita tidak bisa protes," katanya.

Sementara, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi resmi menuda sidang praperadilan karena yang termohon KPK tidak hadir.

"Sampai jam 12 lebih termohon tidak hadir. Maka sidang ditunda seminggu ke depan [9 Februari]," katanya.

BACA JUGA:

100 Hari Jokowi-JK: Kadin Beri Nilai 8 untuk Sektor Kelautan

KPK VS PDIP: Polisi Amankan Rekaman Pertemuan Ketua KPK-Elite PDIP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini