Kuasa Hukum BG: Semua Pimpinan KPK Sudah Tersangka

Bisnis.com,02 Feb 2015, 19:18 WIB
Penulis: Dika Irawan
Kuasa hukum Komjen Pol.l Budi Gunawan, Frederich Yunadi

Kabar24.com, JAKARTA--Kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan menyebut dalam waktu dekat kepolisian akan mengumumkan penetapan tersangka semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sudah ditetapkan [tersangka], dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Frederich Yunadi, kuasa hukum BG kepada Bisnis, Senin (2/2/2015).

Dia menuturkan semua pimpinan KPK yang pernah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan barang bukti yang kuat.

"Barang buktinya sangat kuat," katanya.

Sementara itu, dia mengaku informasi tersebut berasal dari internal Bareskrim Polri.

Frederich mengatakan kepolisian bertindak cepat dalam menanggapi laporan pengaduan terhadap pimpinan KPK tersebut. "Polri tidak main-main," katanya.

Sebagaimana diketahui, terhitung sudah ada empat pimpinan KPK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri di antaranya Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnaen.

Bambang Widjojanto dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan saksi palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi Perkara Pilkada Kotawaringin 2010.

Sedangkan Abraham Samad dilaporkan oleh LSM KPK Watch karena diduga melakukan pertemuan dengan pimpinan partai politik.

Adapun Adnan Pandu Praja dilaporkan oleh kuasa hukum PT. Daisy Timber atas dugaan merampok saham sebesar 85 persen perusahaan tersebut.

Sedangkan Zulkarnaen dilaporkan karena diduga mendapat gratifikasi dalam kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini