Kawanan Rampok Ini Setrum Korbannya hingga Lemas

Bisnis.com,02 Feb 2015, 14:29 WIB
Penulis: Natalia Indah Kartikaningrum
Penjara/Ilustrasi

Kabar24.com, DENPASAR-- Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta) Denpasar membekuk Andri Purwanto sebagai crew lighting dan Cecep Juarsa sebagai programer lighting yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada Nurleily di kawasan Legian.

Wakapolresta Denpasa, AKBP Nyoman Artana, mengungkapkan modus yang dilakukan tersangka menggunakan listrik untuk mengambil barang-barang korban yang berada di kamar kosnya.

"Tersangka melemahkan korban dengan memotong rangkaian kabel kemudian menyetrum korban sampai lemas kemudian mulutnya disumpal dengan kain di kosnya yang terletak di Jalan Werkudara no. 513 Legian, Kuta," jelasnya di Denpasar, Senin (2/2/2015).

Dia menambahkan, barang yang hilang antara lain tas punggung yang berisi 14 cincin emas, 8 kalung emas, 4 gelang emas, 15 anting-anting emas, 20 liontin, 2 jam merk DKNY, 1 Macbook Apple, 1 HP Samsung, 1 HP HTC, HP Samsung S5, Samsung Core Duo, serta uang tunai. Total kerugian kurang lebih sebesar Rp80 juta.

Kejadian pencurian dengan kekerasan ini berlangsung pada 14 Januari 2015 dengan kronologi saat korban datang dari bekerja langsung istirahat dan saat bangun tiba-tiba ada dua orang di dalam kamarnya, kemudian korban langsung dipukul berkali-kali.

Setelah itu mulut korban disumpal dengan kain baju korban dan menutup wajah korban dengan bantal, mengikat tangan dan kaki ke kasur selanjutnya pinggang korban disetrum dengan menggunakan kabel rol di dalam kamar korban.

Kedua pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KuHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini