POLEMIK SMELTER FREEPORT: Pembangunan di Papua Butuh Waktu Lebih Panjang

Bisnis.com,02 Feb 2015, 19:45 WIB
Penulis: Lili Sunardi

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah harus memberi keleluasaan lebih banyak kepada PT Freeport Indonesia, jika ingin pembangunan pabrik pengolahan atau smelter dilakukan di Papua.

Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pemerintah mempertimbangkan masukan DPR dan Pemerintah Daerah Papua yang menginginkan pembangunan smelter di wilayah operasi Freeport.

Akan tetapi, pemerintah harus memberikan keleluasaan lebih banyak kepada perusahaan asal Amerika Serikat itu, karena harus membangun infrastruktur pendukungnya.

"Pembangunan pembangkit listrik dan industri pendukung smelter itu membutuhkan waktu," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Sudirman menuturkan masukan dari DPR dan pemerintah daerah papua tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk negosiasi hingga enam bulan ke depan.

Pasalnya, pemerintah baru saja memperpanjang batas waktu nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah dengan Freeport terkait izin ekspor dan pembangunan smelter.

Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan Freeport terus beroperasi, dan mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat.

"Kalau mau mengakomodasi semua pihak, maka tidak akan maksimal. Optimal level akan tercapai juka ada yang sedikit mengalah dan memberi. Optimal itu memerlukan kompromi," ujarnya.

Sudirman menyebutkan hingga kini pemerintah belum mengetahui berapa investasi yang diperlukan untuk membangun smelter di Papua atau Gresik. Alasannya, pemerintah belum memiliki feasibility study mengenai pembangunan smelter di kedua daerah tersebut.

Akan tetapi, dia meyakini hal tersebut akan menjadi pertimbangan Freeport sebagai pihak yang ingin membangun smelter. Pemerintah akan mendorong investasi dan oiperasional Freeport bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam negosiasi yang dilakukan hingga enam bulan mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini