PNS DKI Jor-joran Gaji Besar, Ahok Klaim Bukan Pemborosan!

Bisnis.com,02 Feb 2015, 16:27 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk mengitung pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan kinerjanya. Pendapatan dihitung berdasarkan kinerja harian dan evaluasi sehingga jika PNS dapat bekerja maksimal maka mendapakan tunjangan yang besar.

Menurut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besar akan memicu PNS untuk berebut kerja, bukan merupakan hal yang boros. Dengan sistem pengendali teknis honor tersebut, honor atas proyek yang dulunya mencapai 40% dari APBD dapat terpotong.

"Sekarang PNS di DKI berlomba untuk berebut kerja. Ini pemborosan? Sebelum sistem ini ada honor pengendali teknis, ada honor lagi yang proyek-proyek di atas 30%, hampir 40% dari APBD," katanya di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Pria yang akrab disapa Ahok ini mengklaim jika TKD dibuat secara dinamis maka total yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI hanya 24% dari APBD. Selain itu, dengan e-budgeting yang diterapkan mampu memangkas secara otomatis pembelian yang tidak diperbolehkan, seperti mesin penghancur kertas, mesin penghitung uang, dan sebagainya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menuturkan anggaran yang mampu dihemat dari pembelian yang tidak diperbolehkan mencapai Rp5,3 triliun.

"Jadii kita ini Rp5,3 triliun kita hemat dari sistem e-budgeting. Sistem yang kita bangun ini mulai jalan. Harusnya 2014 sudah jalan tapi bandel mereka," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini