Cukai Rokok Rp103 Triliun, Ongkos Akibat Konsumsi Rokok Rp378,7 Triliun

Bisnis.com,03 Feb 2015, 08:19 WIB
Penulis: News Editor
Peringatan dilarang merokok di angkutan umum/Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Konsumsi rokok di Indonesia memberi tambahan pendapatan pada negara tiap tahunnya, tapi di sisi lain kerugian akibat merokok ternyata 3,5 lipat lebih besar dibanding pendapatan yang diterima negara.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Senin (2/2/2015), Komnas Pengendalian Tembakau mengutip hasil penelitian yang dilakukan oleh Soewarta Kosen, Badan Litbang Kemenkes RI, yang dilakukan pada tahun 2013.

Kerugian ekonomi akibat konsumsi tembakau adalah Rp378,7 triliun, meliputi:

1.Belanja rokok masyarakat Rp138 triliun

2.Kehilangan produktivitas Rp235,4 triliun

3.Biaya rawat jalan dan inap Rp5,3 triliun

Sementara, penerimaan cukai hasil tembakau adalah Rp103 triliun. Sepanjang tahun 2013 terdapat 240.618 kematian yang disebabkan oleh aktivitas konsumsi rokok, sementara angka sakit mencapai 962.403 orang.

Menanggapi paparan tersebut, Anggota Komisi IX DPR Djoni Rolindrawan menyebut sosialisasi tentang bahaya rokok harus dilakukan dengan semua aspek pendekatan.

Anggota Komisi IX DPR lainnya, Suir Syam, menyebut perlu ada peraturan yang dibuat pemerintah untuk melarang iklan rokok di ruang publik.

BACA JUGA:

Ini Bukti Endapan Asap Rokok Tak Bisa Hilang bila Dicuci

HEBOH HOTEL DAJJAL: Diprotes, Karebosi Condotel Ubah Nama

Kesaksian Puteri Pelukis Basoeki Abdullah Bertemu Nyai Roro Kidul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini