Target Penerimaan Cukai Rokok Diminta Dikaji Ulang

Bisnis.com,03 Feb 2015, 21:54 WIB
Penulis: Tegar Arief

Bisnis.com, JAKARTA -- Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang target penerimaan cukai rokok sebesar Rp15,56 triliun ada tahun ini.

Dengan peningkatan target tersebut, artinya setoran cukai akan menjadi Rp136,12 triliun.

Sekretaris Harian Formasi Suharjo mengatakan kebijakan ini akan merugikan perusahaan atau industri rokok, terutama sigaret kretek tangan (SKT), petani tembakau, serta pedagang kecil.

“Ini harus dipending dan direvisi, harus dibicarakan dengan stakeholder. Kementerian Keuangan harus bisa menghilangkan ego sektoral,” katanya, Selasa (3/2/2015).

Wakil Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo justru khawatir target yang dipatok pemerintah tersebut tidak akan mampu dipenuhi oleh industri karena banyaknya pekerja yang dirumahkan.

Terlebih, katanya, dalam satu tahun terakhir konsumsi rokok kretek di pasaran menurun drasti. Dengan adanya peningkatan target cukai menurutnya akan semakin melemahkan industri ini.

“Kami khawatir ketika produksi berkurang, konsumsi berkurang, pendapatan negara juga akan berkurang.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini