Pembebasan Lahan Waduk, Pemprov DKI Anggarkan Rp242 Miliar

Bisnis.com,03 Feb 2015, 08:53 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp242 miliar untuk membebaskan lahan guna melanjutkan program pembangunan beberapa waduk.

Kepala Dinas Tata Air DKI Agus Priyono mengatakan pembangunan waduk terbentur dengan masalah pembebasan lahan. Dari capaian kegiatan pada tahun sebelumnya, baru sekitar 50% yang dapat dibebaskan dan 30% yang telah dikeruk.

Adapun, waduk yang akan dibangun di antaranya, Waduk Marunda dan Rawa Kendal di Jakarta Utara, Waduk Brigif di Jakarta Selatan, serta di Jakarta Timur Waduk Pondok Ranggon (dua waduk), Waduk Giri Kencana, dan Waduk Rambutan (dua waduk).

Waduk Marunda memiliki luas 56 hektare dan Waduk Rawa Kendal 55 hektare, Pondok Ranggon seluas 18,5 hektare, Giri Kencana seluas 6,4 hektare serta Waduk Brigif luasnya 10,3 hektare, Waduk Rambutan Gundul seluas 2,8 hektare dan Waduk Rambutan seluas 5,1 hektare.

"Kami lanjutkan bayar ganti ruginya tahun ini. Dianggarkan Rp242 miliar untuk bebaskan lahan," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (3/2/2015).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini