Pakaian Bekas Impor Bisa Picu Penyakit Kelamin

Bisnis.com,04 Feb 2015, 18:18 WIB
Penulis: Tegar Arief
Petugas Kanwil Bea dan Cukai Jatim I memeriksa barang bukti berupa Ball Pressed ilegal yang berisi pakaian bekas layak pakai impor ilegal, di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan meminta kepada masyarakat untuk tidak mengenakan pakaian bekas  impor. Selain termasuk dalam produk ilegal, pakaian bekas impor juga dapat menimbulkan penyakit.

Penyakit yang ditimbulkan oleh bakteri yang terkandung pada pakaian bekas impor itu adalah jerawat, bisul, gangguan pencernaan, sampai gangguan saluran kelamin.

"Ini sudah kami teliti dan memang itu mengandung bakteri yang bisa menyebabkan penyakit kulit sampai gangguan saluran kelamin," kata Dirjen Standardisasi Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo, Rabu (4/2/2015).

Berdasarkan riset laboratorium yang dilakukan Kementerian Perdagangan dengan 25 sampel, ditemukan sejumlah bakteri dalam pakaian impor bekas tersebut, yakni bakteri staphylococcus, bakteri escherichia, dan jamur.

Kandungan mikroba pada sampel pakaian tersebut mengandung nilai total mikroba sebesar 216.000 per gram dan kapang sebesar 36.000 per gram. "Masyarakat jangan mengenakan ini, dikasih pun jangan mau," tegasnya.

Selain memberikan himbauan kepada konsumen, Kemendag  juga meminta kepada pelaku usaha untuk tidak menjual pakaian impor bekas mengingat bahaya penyait yang terkandung dalam produk tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini