Sidang Kabinet Bahas Pilkada hingga Perumahan

Bisnis.com,04 Feb 2015, 11:46 WIB
Penulis: Ana Noviani

Kabar24.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo menggelar sidang kabinet paripurna untuk membahas Undang-Undang Pilkada, Perppu perubahan UU No.32/2014 tentang Kelautan, dan perumahan.

Sidang Kabinet dihadiri oleh seluruh menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Moeldoko, dan Wakapolri Badrodin Haiti. Rapat dimulai pada 10:30 WIB.

"Pagi hari ini ada beberapa hal yang akan dibahas berkaitan dengan Pilkada. Ini penting sekali harus segera diputuskan," ujar Presiden dalam pembukaan rapat di kantornya, Rabu (4/3).

Selain itu, sidang kabinet juga akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang akan diajukan sebagai pengganti UU No. 32/2014 tentang Kelautan. 

"Dan nanti ada tambahan lagi yang berkaitan dengan kondisi ekonomi terkini yang akan saya sampaikan," imbuh Jokowi.

Agenda terakhir yang akan dibahas dalam rapat ini adalah masalah perumahan yang akan disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Di sektor perumahan, pemerintah menargekan akan membangun 1 juta unit rumah per tahun untuk mengejar backlog yang diproyeksi mencapai 13 juta unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini