Belum Ada Keppres Pemberhentian Bambang Widjojanto

Bisnis.com,04 Feb 2015, 20:07 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (tengah)

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Keppres tentang pemberhentian sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto masih dalam pertimbangan pihak Istana.

Pasalnya sejauh ini surat pengunduran diri BW belum diterima. Yang sudah masuk adalah kronologi penetapan BW sebagai tersangka pemberian kesaksian palsu dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi.

"Yang sudah masuk ke Istana adalah kronologi penetapan. Deputi SDM sedang mengecek apakah itu bisa dijadikan basis untuk diterbitkannya Keppres," kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/2/2015).

Adapun tentang nasib pimpinan KPK lain yang ditetapkan sebagai tersangka, Istana belum akan bersikap sebelum menerima surat formal dari pihak Mabes Polri.

"Kalau belum ada surat resmi, enggak akan melangkah," jelas Pratikno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini