Gudang Logistik: Kementerian Perindustrian Alokasikan Rp18 Miliar

Bisnis.com,04 Feb 2015, 02:17 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Ilustrasi: Penyamakan kulit

Bisnis.com, JAKARTA—Ketergantungan bahan baku kapas dan kulit mentah coba diakali pemerintah melalui pendirian gudang logistik khusus senilai total Rp18 miliar.

 

Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ramon Bangun mengatakan logistic base itu bertujuan menjamin ketersediaan pasokan raw material bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) maupun penyamakan kulit.

 

“Skema gudang logistik kapas dan kulit mentah hampir sama. Beda sedikit karena kulit mentah karantinanya lebih panjang, ” tuturnya, di Jakarta, Selasa (3/2/2015).

 

Proses karantina tersebut terkait dengan negara sumber impor kulit mentah. Negara mana saja yang diizinnkan harus melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian. Hal ini bermaksud memastikan kulit mentah yang masuk bebas dari potensi penularan penyakit mulut dan kuku.

 

Gudang bahan baku ini diyakini Perindustrian bisa digarap pada 2015. Untuk logistic base kulit mentah tinggal menunggu koordinasi antara menteri perindustrian dan menteri pertanian. Selebihnya storage kulit dan kapas impor ini tinggal menunggu pengesahan APBN-P 2015.

 

Perindustrian hendak mengalokasikan sekitar Rp9 miliar untuk masing-masing gudang penyimpanan. Anggaran ini butuh persetujuan DPR melalui APBN tersebut. Nilai Rp9 miliar merupakan biaya sewa selama lima tahun pertama.

 

Logistic base kapas luas lantainya sekitar 10.000 m2. Ini akan dikelola pengusaha sendiri, pemerintah hanya pengawas. Kami bantu uang untuk sewa gudang untuk lima tahun pertama sebagai trigger,tutur Ramon.

 

Dia mengaku proyek ini telah dibicarakan pula dengan shipping company dan tidak ada masalah. Adapun hambatan yang tersisa sekarang menyangkut peraturan menteri keuangan (PMK). Kementerian Keuangan perlu memberikan pengecualian atas produk bahan baku impor yang masuk ke gudang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini