Periode Low Session, Okupansi Hotel di Batu Andalkan Tamu Grup

Bisnis.com,04 Feb 2015, 20:31 WIB
Penulis: M. Sofi’I
Okupansi hotel di Kota Batu, Jawa Timur, terdongkrak tamu grup yang datang melalui jejaring kemitraan./JIBI
Bisnis.com, BATU - Tingkat okupansi hotel di Kota Batu, Jawa Timur, terdongkrak tamu grup yang datang melalui jejaring kemitraan yang dirajut dari biro perjalanan menyusul kebijakan larangan rapat di hotel oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan ).
   
Operasional Manajer Kampung Lumbung dan Boutique Kota Batu, Natalina Eriyanto, mengatakan kunjungan dari tamu grup utamanya dari governance partnership membuat okupansi di tempatnya mencapai kisaran 50%-60% untuk week day. “Dan 80% untuk week end. Kondisi ini mengindikasikan jika okupansi masih menjanjikan,” kata Natalina, Rabu (4/2/2015).
   
Selain itu kedatangan turis asing utamanya dari Belanda yang sudah memiliki jadwal berlibur di Batu juga menjadi penyeimbang dalam menjaga tingkat okupansi. Rata-rata turis asing tersebut datang ke Batu dengan menggunakan biro perjalanan. Dalam satu rombongan terdiri dari 25-30 orang. Biasanya kedatangan rombongan wisatawan asing tersebut secara bergantian dalam sebulan penuh.
   
“Sebagian besar dari mereka itu adalah rombongan keluarga. Kehadiran turis asing itu mampu mendongkrak okupansi hingga 70% dari total kamar yang ada,” jelas dia.
   
General Manager Seulawah, Wien Sukariadi, mengatakan untuk meningkatkan jumlah tamu pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan, fasilitas yang lebih baik, pemberian diskon hingga pangsa pasar yang fokus pada travel dan corporate.
   
Mengingat kebijakan larangan rapat di hotel memang cukup mencemaskan. Karena akan akan mengancam okupansi hingga 60%.  Sebab selain kunjungan keluarga yang menjadi target hotel, kegiatan meeting pemerintah juga sangat besar, berkisar 40-50 persen tiap tahunnya.
   
“Karena itu kami berharap kebijakan larangan tersebut ditinjau ulang. Apalagi pada awal tahun seperti ini merupakan periode low session,” ujarnya.
   
Pemerintah bisa melakukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi
penyelewengan anggaran. Dengan begitu tidak perlu melarang rapat di hotel. Karena jika dilakukan secara permanen maka pendapatan hotel akan turun dan hal itu bakal berpengaruh pada pajak dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
   
Asisten Marketing Manajer Hotel Purnama Kota Batu, Rizki Rohmad, mengatakan akibat kebijakan larangan rapat tersebut  okupansi hotel di awal tahun ini cenderung turun. “Rapat maupun kegiatan PNS adalah penyumbang cukup besar bagi hotel di tempat kami. Kami sepakat pemerintah perlu melakukan penghematan anggaran negara, namun pemerintah juga harus mampu memberikan solusi kepada hotel,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini