Mulai Sekarang, Masuk ke Pelabuhan Tenau Wajib Tes Alkohol

Bisnis.com,04 Feb 2015, 15:51 WIB
Penulis: Wike Dita Herlinda
Sejumlah pekerja menurunkan peti kemas di pelabuhan peti kemas Pelindo III cabang Lembar, Gerung, Lombok Barat, NTB, belum lama ini./Antara

Bisnis.com, SURABAYA - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) memperketat prosedur masuk di dermaga offshore Pelabuhan Tenau Kupang, yang dioperasikan oleh perusahaan kontraktor minyak dan gas asal Italia, Saipem S.p.A.

Setiap orang yang masuk ke pintu gerbang dermaga tersebut mulai sekarang diwajibkan menjalani tes kadar alkohol, selain mengisi data lengkap terkait identitas, asal, tujuan, dan jam kedatangan berikut tanda tangan.

Manager Operasional Pelindo III Iman menjelaskan tes kadar alkohol tersebut wajib dilakukan setiap orang untuk sekali masuk. “Kalau dalam sehari dia keluar-masuk sepuluh kali, dia harus menjalani tes tersebut sepuluh kali juga,” jelasnya, Rabu (4/2/2015).

Pengetatan keamanan tersebut dilakukan melalui sebuah alat elektronik yang menyerupai telepon genggam, yang memiliki selang kecil sekali pakai. Dengan meniup selang itu, dapat diketahui kadar alkohol dalam tubuh seseorang pada saat itu.

Iman menjelaskan perlakuan khusus di dermaga offshore Pelabuhan Tenau Kupang itu ditujukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja bagi pihak-pihak yang bertugas mengangkut keperluan logistik untuk kebutuhan proyek pipa gas di Darwin.

“Kalau dia pusing atau mabuk kan berbahaya. Apalagi, pekerjaannya banyak berhubungan dengan barang berat dan berbahaya. Jika alat tesnya menunjukkan angka nol, orang tersebut dipersilakan masuk ke pelabuhan yang dipagar keliling setinggi 2,5 meter,” imbuhnya.

Jika kedapatan ada tamu atau karyawan yang memiliki kadar alkohol di dalam tubuhnya, kata Iman, akses masuknya akan ditolak tidak peduli sekecil apapun kadar alokholnya. “Protapnya memang begitu, tidak boleh lagi ada tawar-menawar.

General Manager Pelindo III Kupang Deny L. Wuwungan menambahkan penertiban juga dilakukan di dermaga penumpang. Mulai sekarang, selain penumpang dilarang masuk ke areal dermaga.

Namun, dia mengaku penertiban tersebut masih susah dijalankan. Beberapa pengantar masih nekat masuk ke areal pelabuhan, meski aksesnya telah dibatasi hanya sampai di ruang terminal keberangkatan.

“Beberapa waktu lalu, salah seorang pengantar loncat dari kapal ketika kapal Pelni bertolak dari dermaga. Akibatnya, korban ditemukan beberapa hari kemudian dalam keadaan tak bernyawa. Kami sudah babak belur mengatur ketertiban di pelabuhan, masih saja ada yang bisa lolos,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini