Menko Tedjo Didesak Minta Maaf

Bisnis.com,05 Feb 2015, 14:10 WIB
Penulis: Dika Irawan
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno naik mobil golf di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 3 Februari 2015./JIBI-Akhirul Anwar

Kabar24.com, JAKARTA --Azas Tigor Nainggolan, pelapor Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno ke Bareskrim berharap Menteri Tedjo meminta maaf secara terbuka atas pernyatannya yang menyebut rakyat pembela KPK tidak jelas.

"Kalau Pak Tedjo minta maaf terbuka, persoalannya lebih ringan. Tidak ada salahnya juga," kata Azas saat mendatangi Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pelapor, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

"Salah minta maaf jangan ngeles," lanjutnya.

Azas menilai penjelasan klarifikasi Menteri Tedjo justru menambah tidak jelas, terkesan menghindari persoalan. Karena itu pihaknya berharap sang menteri langsung meminta maaf. "Gak usah penjelasan," katanya.

Sebelumnya Azas atas nama Forum Warga Kota Jakarta melaporkan Menteri Tedjo ke Bareskrim karena pernyataan yang dianggap melakukan penghinaan kepada rakyat Indonesia.

Dia menyebut pernyataan Menteri Tedjo tersebut dapat dikenakan Pasal 310-311 KUHP terkait penghinaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini