Pemkot Semarang Perlu Belajar Tangani Pelacuran Ke Surabaya

Bisnis.com,05 Feb 2015, 23:59 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Walikota SUrabaya Tri Rismaharini/Bisnis-Wahyu Darmawan

Bisnis.com, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang dinilai perlu berkaca pada Pemkot Surabaya terkait penanganan pelacuran.

Pasalnya, Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Semarang Suharsono menilai penanganan permasalahan sosial itu mendesak untuk direalisasikan dengan hadirnya beragam eksesnya, seperti persoalan kesehatan, sosial dan ekonomi.

“Semarang memang perlu berkaca dengan Pemkot Surabaya yang berani menutup Gang Dolly sebagai salah satu lokalisasi terbesar di tanah air,” katanya dalam keterangan resmi di laman Pemkot Semarang, Kamis (5/2/2015).

Untuk itu, jelas Suharsono, Banleg DPRD Kota Semarang terus mengintensifkan pembahasan Raperda Penanganan Pelacuran. Raperda tersebut diarahkan untuk memberikan sanksi kepada penyedia dan pengguna jasa pelacuran, yakni paling berat hukuman kurungan enam bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

“Dengan demikian sudah jelas bahwa resosialisasi Argorejo atau Sunan Kuning harus segera ditutup,” ujarnya.

Kendati begitu, Suharsono mengatakan langkah penutupan lokalisasi didahului kajian dan persiapan yang matang.

“Mulai dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan hingga bagaimana nasib para penghuni atau PSK serta mereka yang selama ini mendapat manfaat sosial ekonomi,” kata Suharsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini