BPR Harus Perkuat Modal Biar Bisa Bersaing dengan Bank Umum

Bisnis.com,05 Feb 2015, 13:49 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi
Kegiatan di salah satu bank perkreditan rakyat/JIBI Photo

Bisnis.com, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional IV Jawa Tengah dan DIY meminta kepada Bank Perkreditan Rakyat dapat memperkuat permodalan sehingga dapat bersaing dengan bank umum di daerah.

 Kepala OJK Regional 4 Jateng dan DIY Y Santoso Wibowo mengatakan pada 2014 OJK telah mengeluarkan enam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang terkait penilaian aset bank umum syariah dan unit usaha syariah, manajemen risiko terintegrasi bagi konglomerasi keuangan, penerapan tata kelola terintegrasi tersebut, layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusi, tentang BPR dan kewajiban modal minimum bank umum syariah.

"Salah satu dari enam POJK yang cukup berpengaruh bagi perbankan di Jateng adalah POJK No. 20/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 tentang BPR," ujarnya dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2015, Kamis (5/2/2015).

Santoso mengatakan dalam POJK tersebut mengatur zona batas minimum permodalan BPR berdasarkan potensi ekonomi wilayah dan tingkat persaingan lembaga keuangan di wilayah kabupaten.

Zonasi tersebut dibagi menjadi empat zona wilayah yaitu minimum Rp14 miliar untuk zona satu, modal BPR dengan modal minimum Rp8 miliar untuk zona dua, sedangkan untuk modal minimum Rp6 miliar untuk zona tiga. Yang terakhir, zona empat dengan modal minimum Rp4 miliar.

"Dengan peraturan itu, diharapkan setiap BPR dapat memperkuat permodalan sehingga dpaat bersaing dengan bank umum daerah," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini