1 Maret 2015, Tidak Ada Lagi Counter Tiket di Bandara Ahmad Yani

Bisnis.com,05 Feb 2015, 15:35 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Bandara A Yani Semarang/Antara

Bisnis.com, SEMARANG – Penutupan counter penjualan tiket milik maskaspai penerbangan di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2015.

General Manager PT Angkasa Pura (Persero) I cabang Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Priyo Jatmiko mengatakan implementasi kebijakan sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. HK. 209/I/16PHB.2014 itu sudah disepakati bersama AP I dengan dua belas maskapai yang beroperasi.s

“Mulai 1 Maret penerapannya. Kebijakan itu merupakan hasil koordinasi AP Bandara Ahmad Yani dengan seluruh airlines,” ujarnya, Kamis (5/2/2015).

Seperti diketahui, dalam surat edaran itu terdapat lima poin yang harus dilakukan oleh pengelola bandara. Salah satunya, pengelola bandara harus meniadakan ruang penjualan tiket milik maskapai yang ada di terminal penumpang.

Priyo menuturkan dalam tenggang waktu yang tersisa untuk penerapan maskapai diharapkan dapat merealisasikan kantor atau agen untuk penjualan tiket di luar bandara. Pasalnya, belum semua maskapai belum memilikinya.

“Sehingga calon penumpang tidak bingung, secara gradually diinfokan penerapannya 1 Maret nanti. Walaupun awalnya ini di sana-sini ada ketidaklancaran,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini