Kecelakaan Air Asia: 24 Keluarga Terima Uang Muka Klaim Rp300 Juta/Orang

Bisnis.com,06 Feb 2015, 11:30 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Keluarga penumpang pesawat Air Asia QZ8501 yang hilang kontak. / Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sebanyak 24 keluarga telah menerima uang muka klaim asuransi kecelakaan Air Asia QZ8501 senilai Rp300 juta per orang.

“Itu [uang muka] dibutuhkan guna mengurus beberapa dokumen yang belum lengkap. Sekitar 90 keluarga korban sedang berusaha melengkapi dokumen ke perusahaan asuransi dan Air Asia,” tukas Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani di Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Menurutnya, hanya dua keluarga yang menerima klaim asuransi sebesar Rp1,25  miliar setiap orang. Keterlambatan tersebut, tambahnya, lebih banyak disebabkan oleh pihak keluarga yang masih dalam keadaan berduka sehingga belum bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“Kami memahami itu, dan tidak akan memberi batas waktu tertentu bagi anggota keluarga yang ingin mengajukan klaim. Masih banyak anggota keluarga yang menunggu hingga jenazah korban ditemukan,” jelasnya.

Selain itu, OJK bersama pemerintah provinsi Jawa Timur tengah menyiapkan pengadilan khusus untuk menentukan ahli waris dari korban kecelakaan Air Asia karena tidak sedikit korban yang meninggal merupakan satu keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini